HEADLINE NEWS

Ringkasan Lengkap Konferensi Pers KPK: Operasi Tangkap Tangan Dugaan Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

Image : tangkapan layar youtube.com/@HUMASKPK


ElangUpdate | 19 Desember 2025 – Pada 19 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers yang disiarkan secara live melalui YouTube untuk mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Acara ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam siaran live berdurasi sekitar satu jam, KPK merinci kronologi penangkapan, identitas tersangka, barang bukti yang disita, serta langkah hukum selanjutnya. 

Artikel ini merangkum secara mendalam hasil dari konferensi pers tersebut, berdasarkan fakta-fakta yang diungkap, sambil menjaga orisinalitas dan kedalaman analisis untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pembaca.

Latar Belakang Operasi Tangkap Tangan KPK

Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan lembaga antikorupsi ini untuk memberantas praktik suap dan korupsi di tingkat daerah. 

OTT ini dilaksanakan pada Kamis malam, 18 Desember 2025, dan menjadi OTT pertama KPK di akhir tahun 2025. 

Menurut pengumuman resmi, operasi ini berawal dari informasi intelijen dan pengawasan rutin KPK terhadap proyek-proyek pemerintah daerah yang rawan korupsi. 

Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu wilayah industri terbesar di Jawa Barat, sering kali menjadi sasaran praktik ijon proyek, di mana pejabat meminta fee di muka dari kontraktor sebelum proyek dimulai. 

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur yang adil dan berkualitas.

Dalam konteks lebih luas, OTT ini terkait dengan gelombang operasi senyap KPK yang juga menyasar wilayah lain seperti Banten dan Kalimantan Selatan, dengan total 25 orang ditangkap dalam rentang waktu yang sama. 

Hal ini menunjukkan intensitas KPK dalam memerangi korupsi di berbagai sektor, terutama yang melibatkan anggaran proyek dan pemerasan. 

Konferensi pers pada 19 Desember menjadi platform utama untuk transparansi, di mana KPK menjelaskan bahwa operasi ini berhasil setelah tim penyidik melakukan pengintaian selama beberapa minggu. 

Latar belakang ini menggarisbawahi komitmen KPK untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, meskipun melibatkan figur publik seperti bupati yang baru menjabat kurang dari satu tahun.

Detail Penangkapan dan Pihak yang Terlibat

Konferensi pers mengungkap bahwa KPK awalnya mengamankan 10 orang dalam OTT di Bekasi, termasuk pejabat pemerintah daerah, anggota DPRD, dan pihak swasta. 

Di antara mereka, yang paling menonjol adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HKM) yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). 

Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah pribadi dan kantor bupati, dengan penyegelan ruang kerja Ade Kuswara sebagai langkah awal.

Ade Kuswara, yang berusia 31 tahun dan tercatat sebagai bupati termuda di Bekasi, ditangkap bersama ayahnya dan stafnya. 

Profilnya menarik perhatian karena ia adalah politikus dari PDI Perjuangan yang terpilih melalui Pilkada 2024 dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.Sebelum menjadi bupati, Ade pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. 

Penangkapan ini juga melibatkan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang diduga terkait dengan kasus yang sama.

KPK menekankan bahwa operasi ini dilakukan secara senyap untuk menghindari kebocoran informasi, dan semua pihak diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dugaan Tindak Pidana dan Mekanisme Suap

Dugaan utama dalam kasus ini adalah suap ijon proyek, di mana Ade Kuswara dan ayahnya diduga menerima fee dari kontraktor swasta untuk memenangkan tender proyek di Kabupaten Bekasi. 

Nilai proyek yang terlibat mencapai Rp95 miliar, dengan suap yang diberikan di muka untuk memastikan kontrak. 

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Ade dan HM Kunang bertindak sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi. 

Modus ini melibatkan pemerasan terhadap kontraktor yang ingin mendapatkan proyek infrastruktur, seperti jalan, drainase, dan pembangunan industri.

Menurut KPK, kasus ini melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP untuk penerima, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor untuk pemberi. 

Dugaan ini didukung oleh bukti komunikasi dan transaksi yang direkam selama pengintaian. Konferensi pers juga menyentuh isu pemerasan terhadap pejabat lain, termasuk anggota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.  

Praktik ijon seperti ini sering terjadi di daerah dengan anggaran besar, di mana pejabat memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

Barang Bukti yang Disita dan Langkah Hukum Selanjutnya

Dalam konferensi pers, KPK merinci barang bukti yang disita, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah. Secara spesifik, Rp200 juta ditemukan di rumah Ade Kuswara, yang diduga merupakan sisa setoran suap. 

Selain uang, tim penyidik juga menyita dokumen proyek, catatan transaksi, dan perangkat elektronik yang berisi bukti komunikasi antar tersangka. Total nilai suap yang disita mencapai ratusan juta, meskipun nilai keseluruhan kasus masih dalam pendalaman. 

Setelah penetapan status tersangka, ketiga pihak utama Ade Kuswara, HM Kunang, dan Sarjan langsung ditahan selama 20 hari pertama, mulai 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, di Rumah Tahanan KPK. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan status, dan konferensi pers ini menandai transisi ke tahap penyidikan lanjutan. 

Langkah selanjutnya termasuk pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan kemungkinan pengembangan ke pihak lain yang terlibat. 

KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tambahan terkait kasus ini.

Respons dari Partai Politik dan Masyarakat

PDI Perjuangan, partai asal Ade Kuswara, merespons cepat melalui Ketua DPP Andreas Hugo Pareira. Ia menyatakan bahwa partai menghormati proses hukum dan menekankan bahwa korupsi adalah tanggung jawab pribadi, bukan ajaran partai. 

Andreas juga mengingatkan kader untuk menjauhi praktik koruptif dan meminta KPK menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih. 

Respons ini mencerminkan upaya partai untuk menjaga citra di tengah maraknya kasus korupsi melibatkan kepala daerah.

Di media sosial, seperti X (sebelumnya Twitter), berita ini menjadi trending dengan berbagai reaksi dari netizen. Beberapa akun seperti @Metro_TV dan @akuratco membagikan update langsung, termasuk video profil Ade Kuswara dan foto penyegelan rumah Kajari. 

Masyarakat Bekasi menyambut positif OTT ini, melihatnya sebagai langkah maju dalam pemberantasan korupsi, meskipun ada kekhawatiran atas dampak terhadap pembangunan daerah. 

Pakar otonomi daerah seperti Djohermansyah Djohan menyoroti bahwa biaya pilkada yang mahal sering mendorong korupsi untuk mengembalikan modal.

Dampak dan Implikasi Jangka Panjang

OTT ini memiliki implikasi luas bagi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah, kasus ini menyoroti kerentanan sistem tender publik terhadap manipulasi.

Dampaknya bisa meluas ke penundaan proyek infrastruktur di Bekasi, yang memengaruhi ekonomi lokal berbasis industri. 

Selain itu, penangkapan bupati termuda ini menjadi pelajaran bagi generasi muda politikus untuk menghindari jebakan korupsi.

Secara nasional, keberhasilan OTT KPK di akhir 2025 ini memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut, meskipun tantangan seperti intervensi politik tetap ada. 

Implikasi jangka panjang termasuk reformasi sistem pengawasan proyek daerah dan pendidikan antikorupsi bagi pejabat. Kasus ini juga mendorong diskusi tentang pengurangan biaya politik untuk mencegah korupsi berulang.

Konferensi pers KPK pada 19 Desember 2025 berhasil menyampaikan transparansi atas OTT di Bekasi, dengan penetapan tiga tersangka utama dan penyitaan bukti signifikan. 

Kasus dugaan suap ijon proyek ini bukan hanya pukulan bagi para pelaku, tapi juga pengingat bagi seluruh pejabat untuk menjaga integritas. 

Dengan penahanan tersangka dan pendalaman kasus yang sedang berlangsung, diharapkan keadilan dapat ditegakkan, membawa perubahan positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Publik diimbau untuk terus mengawasi dan mendukung upaya KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
⚠️ Warning.!! Aturan Komentar:
  1. Sopan dan Menghargai – Komentar yang mengandung ujaran kebencian, diskriminasi, atau pelecehan akan dihapus.
  2. Fokus pada Topik – Hindari spam atau komentar yang tidak relevan dengan konten.
  3. Gunakan Bahasa yang Baik – Hindari kata-kata kasar atau tidak pantas.
  4. Tidak Mengiklankan – Komentar yang mengandung promosi pribadi atau iklan akan dihapus.
  5. Patuhi Hukum – Komentar yang melanggar hak cipta atau norma hukum akan ditindak tegas.

Dengan berkomentar, Anda setuju untuk mematuhi aturan ini.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Home
Trending
Sport
Search
Menu
Komentar 0 Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link