HEADLINE NEWS

Turkiye Keluarkan Perintah Penangkapan untuk 37 Pemimpin Israel Terkait Gaza: Langkah Berani atau Provokasi Politik?


ElangUpdate  | Jakarta, 8 November 2025 – Dalam perkembangan yang mengejutkan dunia internasional, Turkiye pada Jumat, 7 November 2025, mengeluarkan perintah penangkapan terhadap 37 pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. 

Langkah ini diambil oleh Kantor Kejaksaan Umum Kepala Istanbul atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama perang di Gaza. 

Pengumuman ini datang di tengah gencatan senjata rapuh yang baru saja dimulai sejak 10 Oktober 2025, sebagai bagian dari rencana perdamaian 20 poin Presiden AS Donald Trump.

Kasus ini bukan hanya menambah ketegangan bilateral antara Ankara dan Yerusalem, tapi juga menyoroti perpecahan mendalam di panggung global mengenai konflik Israel-Palestina. 

Turkiye, di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, semakin vokal dalam mendukung Palestina, sementara Israel menolak keras tuduhan tersebut sebagai "stunt PR" semata. 


Latar Belakang Konflik Gaza: Dari Serangan Hamas hingga Gencatan Senjata

Untuk memahami konteks perintah penangkapan ini, kita harus mundur ke 7 Oktober 2023, ketika kelompok militan Hamas melancarkan serangan mendadak ke wilayah Israel selatan. Serangan itu menewaskan sekitar 1.200 warga Israel dan memicu penculikan ratusan sandera. 

Respons Israel yang masif melalui operasi militer "Pedang Besi"telah menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina di Gaza dan melukai 170.000 lainnya, menurut data dari otoritas kesehatan Gaza yang dikutip oleh berbagai sumber internasional.

Perang ini telah menciptakan krisis kemanusiaan yang parah: kelaparan massal, kehancuran infrastruktur, dan pengungsian jutaan orang. Rumah sakit, sekolah, dan fasilitas bantuan menjadi target, memicu tuduhan pelanggaran hukum internasional. 

Turkiye, sebagai negara mayoritas Muslim dengan ikatan historis kuat dengan Palestina, telah menjadi salah satu kritikus terkeras Israel. Pada 2024, Ankara memutus hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel, serta bergabung dalam gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida.

Setahun kemudian, pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. 

Langkah Turkiye ini seolah melanjutkan momentum itu, tapi dengan skala yang lebih luas, menargetkan 37 individu termasuk menteri, jenderal, dan pejabat keamanan.

Detail Perintah Penangkapan: Siapa yang Ditargetkan dan Tuduhan Apa?

Kantor Kejaksaan Umum Kepala Istanbul, dalam pernyataan resminya, menyatakan bahwa perintah penangkapan dikeluarkan setelah penyelidikan menyeluruh terhadap operasi militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023. 

Tuduhan utama meliputi "genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan secara sistematis," termasuk serangan terhadap warga sipil, rumah sakit, dan infrastruktur vital.

Di antara 37 tersangka yang disebutkan secara eksplisit adalah:

  • Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel
  • Israel Katz, Menteri Pertahanan
  • Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional
  • Eyal Zamir, Kepala Staf IDF (Pasukan Pertahanan Israel)
  • David Salama, Komandan Angkatan Laut Israel

Daftar lengkap tidak dipublikasikan, tapi pernyataan kejaksaan menyebutkan bahwa Organisasi Intelijen Nasional Turkiye (MİT) dan Kepolisian Istanbul telah diarahkan untuk melacak dan menangkap para tersangka jika memungkinkan.

Beberapa insiden spesifik yang menjadi dasar tuduhan termasuk:

  • Bom di Rumah Sakit Persahabatan Turkiye-Palestina pada Maret 2025, yang dibangun dengan bantuan Turkiye untuk pengobatan kanker di Gaza. Israel mengklaim bangunan itu digunakan oleh operatif Hamas dan tidak lagi berfungsi sebagai rumah sakit aktif.
  • Kematian Hind Rajab, seorang gadis berusia enam tahun, dalam serangan yang diduga menargetkan warga sipil.
  • Pemboman terhadap pekerja bantuan World Central Kitchen pada April 2024, yang menewaskan tujuh orang.
  • Ledakan di Rumah Sakit Al-Ahli Baptist pada Oktober 2023, yang menewaskan ratusan orang—Israel menyalahkan roket gagal dari Jihad Islam Palestina, tapi Turkiye menganggapnya sebagai bukti serangan sengaja.

Selain itu, perintah ini juga menyinggung insiden flotilla bantuan "Global Sumud" yang dicegat oleh Israel akhir bulan lalu, di mana Turkiye menuduh adanya kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan. Penyelidikan Turkiye digambarkan sebagai "teliti dan komprehensif," dengan bukti yang dikumpulkan dari laporan PBB, saksi mata, dan dokumen internal.

Reaksi dari Pihak Israel: Penolakan Keras dan Tuduhan Politik

Pemerintah Israel merespons dengan cepat dan tegas. Menteri Luar Negeri Gideon Saar menyebut langkah Turkiye sebagai "stunt PR terbaru dari tiran Erdogan," yang ditolak dengan "keputusasaan."

Mantan Menteri Luar Negeri Avigdor Lieberman bahkan menyatakan bahwa perintah ini membuktikan mengapa Turkiye tidak boleh terlibat dalam rekonstruksi Gaza baik secara langsung maupun tidak langsung.

Israel menegaskan bahwa operasi militernya di Gaza adalah respons sah terhadap terorisme Hamas, dan tuduhan genosida adalah propaganda. "Kami tidak akan membiarkan rezim otoriter seperti Turkiye mendikte hukum internasional," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel. 

Reaksi ini mencerminkan penurunan hubungan bilateral yang tajam sejak perang dimulai, di mana Turkiye semakin memposisikan diri sebagai pemimpin kampanye hukum dan diplomatik melawan Israel di panggung dunia.

Dukungan dari Hamas dan Komunitas Internasional

Di sisi lain, kelompok Hamas menyambut baik keputusan ini sebagai "langkah yang patut dipuji" yang mencerminkan "posisi mulia rakyat dan kepemimpinan Turkiye." 

Dalam pernyataannya, Hamas menyerukan pemerintah dan badan yudisial dunia untuk mengeluarkan surat perintah serupa dan membawa pemimpin Israel ke pengadilan atas "kejahatan terhadap kemanusiaan."

Reaksi internasional terbagi. Wakil Presiden AS JD Vance menyatakan bahwa Israel harus menyetujui kehadiran pasukan asing di Gaza, termasuk potensi partisipasi Turkiye dalam pasukan stabilisasi internasional (ISF) yang dibahas di Istanbul minggu ini. 

Namun, Israel menentang keras keterlibatan Turkiye. Negara-negara Muslim seperti Indonesia dan Malaysia memuji langkah Ankara sebagai bentuk keadilan, sementara Uni Eropa dan AS memilih sikap hati-hati, menekankan pentingnya gencatan senjata.

Turkiye sendiri, melalui pernyataan kejaksaan, menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas pelanggaran hukum internasional, meskipun kritikus menyoroti bahwa yudisial Turkiye sering digunakan untuk menekan oposisi politik di dalam negeri.

Implikasi Geopolitik: Ancaman bagi Perdamaian Regional?

Perintah penangkapan ini memiliki implikasi luas. Pertama, secara hukum, meskipun Turkiye bukan anggota ICC, langkah ini bisa mendorong koordinasi dengan pengadilan internasional dan memperkuat gugatan di ICJ. 

Kedua, secara diplomatik, ini memperburuk hubungan Turkiye-Israel, yang sudah tegang sejak normalisasi gagal pada 2022. Erdogan, yang mendukung Hamas secara terbuka, menggunakan isu ini untuk memperkuat posisinya di dunia Islam.

Ketiga, di tengah rencana Trump untuk pasukan stabilisasi Gaza yang melibatkan pelatihan polisi Palestina baru—kehadiran Turkiye menjadi kontroversial. 

Israel khawatir Ankara akan memihak Hamas, sementara AS melihat Turkiye sebagai mediator kunci yang membantu mencapai gencatan senjata. 

Akhirnya, ini bisa memicu gelombang tuntutan serupa di negara lain, mempercepat polarisasi global atas konflik Gaza.

Dari perspektif kemanusiaan, langkah ini menekankan urgensi rekonstruksi Gaza. Dengan lebih dari 2 juta pengungsi dan kehancuran ekonomi, Gaza membutuhkan bantuan mendesak. 

Namun, tuduhan genosida berisiko menghambat kerjasama internasional.

Kesimpulan: Menuju Keadilan atau Eskalasi?

Perintah penangkapan Turkiye terhadap 37 pemimpin Israel adalah momen pivotal yang mencerminkan frustrasi global atas penderitaan di Gaza. 

Bagi pendukung Palestina, ini adalah kemenangan moral; bagi Israel, ini adalah serangan tidak berdasar. 

Apa pun pandangannya, kejadian ini mengingatkan kita akan kerapuhan perdamaian di Timur Tengah dan perlunya dialog inklusif.

Saat dunia menunggu respons lebih lanjut—mungkin dari ICC atau PBB—semoga langkah ini mendorong akuntabilitas sejati, bukan eskalasi. Hanya melalui keadilan yang adil, Gaza bisa bangkit dari abu perangnya.


⚠️ Warning.!! Aturan Komentar:
  1. Sopan dan Menghargai – Komentar yang mengandung ujaran kebencian, diskriminasi, atau pelecehan akan dihapus.
  2. Fokus pada Topik – Hindari spam atau komentar yang tidak relevan dengan konten.
  3. Gunakan Bahasa yang Baik – Hindari kata-kata kasar atau tidak pantas.
  4. Tidak Mengiklankan – Komentar yang mengandung promosi pribadi atau iklan akan dihapus.
  5. Patuhi Hukum – Komentar yang melanggar hak cipta atau norma hukum akan ditindak tegas.

Dengan berkomentar, Anda setuju untuk mematuhi aturan ini.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Home
Trending
Sport
Search
Menu
Komentar 0 Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link