HEADLINE NEWS

Pro dan Kontra Gelar Pahlawan Nasional: 10 Syarat Lengkap untuk Mendapatkannya



ElangUpdate | Jakarta, 8 November 2025 – Gelar Pahlawan Nasional merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara kepada individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara. 

Di Indonesia, gelar ini tidak hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga pengingat akan perjuangan para pendahulu dalam membangun fondasi kemerdekaan dan kemajuan bangsa. 

Namun, proses pemberian gelar ini sering kali memicu perdebatan sengit di masyarakat, terutama ketika nama-nama tokoh kontroversial muncul dalam daftar usulan. 

Artikel ini akan membahas secara mendalam pro dan kontra pemberian gelar Pahlawan Nasional, sekaligus merinci 10 syarat lengkap yang harus dipenuhi calon penerima. 

Dengan demikian, pembaca diharapkan dapat memahami esensi gelar ini sebagai bentuk penghormatan yang adil dan transparan.

Apa Itu Gelar Pahlawan Nasional?

Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk memahami definisi gelar Pahlawan Nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang kini menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Gelar ini hanya diberikan kepada mereka yang telah meninggal dunia, baik karena gugur dalam perjuangan maupun karena menghasilkan prestasi dan karya luar biasa bagi pembangunan bangsa.

Pemberian gelar ini biasanya dilakukan oleh Presiden dalam rangka peringatan Hari Pahlawan pada 10 November setiap tahun. 

Hingga saat ini, ratusan tokoh telah menerima gelar ini, mulai dari pejuang kemerdekaan seperti Cut Nyak Dhien hingga tokoh modern seperti BJ Habibie. 

Namun, di balik kemegahannya, gelar ini sering menjadi arena perdebatan yang mencerminkan dinamika sejarah dan politik Indonesia.

Pro Pemberian Gelar Pahlawan Nasional: Memperkuat Identitas Bangsa

Pemberian gelar Pahlawan Nasional memiliki banyak manfaat yang tidak bisa diabaikan. Pertama, gelar ini berfungsi sebagai alat pendidikan nasional. 

Dengan mengenang para pahlawan, generasi muda diajak untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan seperti keberanian, pengorbanan, dan dedikasi. 

Misalnya, cerita perjuangan Soekarno dan Hatta tidak hanya menjadi sejarah, tapi juga inspirasi bagi pemuda untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. 

Hal ini sejalan dengan semangat Hari Pahlawan yang bertujuan menghidupkan kembali makna kepahlawanan di tengah masyarakat.

Kedua, gelar ini memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Di negara majemuk seperti Indonesia, pengakuan terhadap tokoh-tokoh dari berbagai daerah dan latar belakang etnis dapat menumbuhkan rasa bangga regional yang pada akhirnya menyatu dalam ikatan nasional. 

Contohnya, penganugerahan gelar kepada pahlawan dari Papua atau Aceh menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya Jawa atau Sumatera. 

Ini juga menjadi bentuk keadilan restoratif, di mana kontribusi yang selama ini terlupakan akhirnya diakui secara resmi.

Ketiga, dari perspektif budaya, gelar Pahlawan Nasional melestarikan warisan sejarah. Setiap penganugerahan disertai dengan penelitian mendalam oleh tim ahli, yang menghasilkan dokumen arsip berharga. 

Ini bukan hanya menghormati individu, tapi juga memperkaya narasi kolektif bangsa. 

Dukungan dari tokoh masyarakat, seperti dari organisasi keagamaan Muhammadiyah terhadap penganugerahan gelar kepada tokoh-tokoh berjasa, menunjukkan bahwa gelar ini bisa menjadi jembatan rekonsiliasi historis.

Pada akhirnya, pro pemberian gelar ini menekankan bahwa menghargai pahlawan adalah investasi jangka panjang untuk membangun karakter bangsa yang tangguh.

Kontra Pemberian Gelar Pahlawan Nasional: Risiko Politik dan Kontroversi

Sementara itu, kontra terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional sering kali muncul karena faktor politik dan sejarah yang rumit. 

Salah satu isu utama adalah potensi politisasi gelar ini oleh rezim yang berkuasa. Sejarah mencatat bahwa penganugerahan gelar sering kali mencerminkan agenda politik, seperti wacana pemberian gelar kepada Soeharto pada tahun 2025 yang memicu gelombang penolakan dari aktivis hak asasi manusia (HAM). 

Kritikus berargumen bahwa gelar ini seharusnya netral dari kepentingan kekuasaan, tapi kenyataannya sering digunakan untuk melegitimasi figur kontroversial, yang justru merusak kredibilitas penghargaan negara.

Kedua, kurangnya transparansi dalam proses seleksi menjadi sorotan. Meskipun ada prosedur formal, publik sering merasa prosesnya tertutup, terutama ketika nama-nama yang diusulkan tidak melalui kajian mendalam. 

Sejarawan seperti Asvi Warman Adam dari LIPI pernah mengkritik bahwa dari ratusan pahlawan yang telah dianugerahi, banyak yang tidak dikenal masyarakat luas. 

Ini menimbulkan pertanyaan: apakah gelar ini benar-benar berdasarkan merit, atau lebih kepada lobi politik? Kontra ini semakin kuat ketika gelar diberikan kepada tokoh dengan rekam jejak HAM yang bermasalah, seperti dugaan keterlibatan dalam peristiwa kelam Orde Baru, yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Ketiga, pemberian gelar dalam jumlah besar dapat mendilusi makna kepahlawanan itu sendiri. Jika terlalu sering diumbar, gelar ini berisiko menjadi rutinitas birokratis daripada penghormatan tulus.

Seperti yang dikatakan oleh A.B. Kusuma, ahli tata negara dari UI, pemberian gelar harus melalui riset ketat dan komprehensif, bukan sekadar formalitas. 

Pro-kontra ini mencerminkan bahwa sementara gelar Pahlawan Nasional esensial, implementasinya harus lebih hati-hati untuk menghindari polarisasi sosial yang tidak perlu.

10 Syarat Lengkap untuk Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Untuk memastikan pemberian gelar ini adil, pemerintah telah menetapkan syarat umum dan khusus yang ketat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 (sebagaimana diubah dengan Permensos Nomor 13 Tahun 2018). 

Berikut adalah 10 syarat lengkap yang harus dipenuhi calon Pahlawan Nasional:

  1. Warga Negara Indonesia atau Berjuang di Wilayah NKRI: Calon harus WNI atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang kini menjadi NKRI, memastikan kontribusi langsung bagi bangsa.
  2. Telah Meninggal Dunia: Gelar hanya diberikan kepada yang telah gugur atau meninggal, menekankan pengorbanan ultimate.
  3. Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI: Calon harus menunjukkan komitmen penuh terhadap ideologi negara, tanpa pengkhianatan.
  4. Tidak Pernah Dipidana Berat: Bebas dari hukuman pidana penjara minimal 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, menjaga integritas moral.
  5. Kepemimpinan dan Keteladanan: Memiliki jiwa kepemimpinan yang menginspirasi dan menjadi teladan bagi masyarakat.
  6. Perjuangan dengan Jangkauan Luas dan Dampak Nasional: Kontribusi harus berdampak luas, seperti perjuangan bersenjata atau karya intelektual yang memajukan bangsa.
  7. Konsistensi Semangat Kebangsaan Tinggi: Menunjukkan konsistensi dalam jiwa dan semangat kebangsaan sepanjang hidup.
  8. Rekomendasi Pemerintah Daerah: Disertai rekomendasi dari Gubernur dan surat pengantar Dinas Sosial Provinsi, memastikan dukungan lokal.
  9. Hasil Sidang Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD): Usulan harus melalui kajian mendalam oleh TP2GD tingkat provinsi, termasuk seminar dan diskusi historis.
  10. Verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan: Akhirnya, diverifikasi oleh dewan pusat sebelum disetujui Presiden, menjamin objektivitas akhir.

Syarat-syarat ini dirancang untuk menyaring calon yang benar-benar layak, meskipun dalam praktiknya, interpretasi bisa menjadi subjektif.

Kesimpulan: Menyeimbangkan Penghargaan dan Keadilan

Gelar Pahlawan Nasional adalah pilar penting dalam membangun narasi bangsa yang kuat, tapi pro dan kontranya mengingatkan kita akan kebutuhan akan proses yang lebih transparan dan inklusif. 

Dengan mematuhi 10 syarat lengkap di atas, pemerintah dapat meminimalkan kontroversi dan memaksimalkan manfaat pendidikan. 

Pada akhirnya, esensi kepahlawanan bukan hanya pada gelar, tapi pada bagaimana kita, sebagai generasi penerus, melanjutkan perjuangan mereka. 

Mari jadikan Hari Pahlawan sebagai momen refleksi, bukan sekadar seremoni. 

Dengan demikian, Indonesia akan terus maju sebagai bangsa yang menghargai sejarahnya sambil menatap masa depan.

Artikel ini disusun berdasarkan analisis mendalam terhadap regulasi terkini dan dinamika sosial Indonesia per November 2025.

⚠️ Warning.!! Aturan Komentar:
  1. Sopan dan Menghargai – Komentar yang mengandung ujaran kebencian, diskriminasi, atau pelecehan akan dihapus.
  2. Fokus pada Topik – Hindari spam atau komentar yang tidak relevan dengan konten.
  3. Gunakan Bahasa yang Baik – Hindari kata-kata kasar atau tidak pantas.
  4. Tidak Mengiklankan – Komentar yang mengandung promosi pribadi atau iklan akan dihapus.
  5. Patuhi Hukum – Komentar yang melanggar hak cipta atau norma hukum akan ditindak tegas.

Dengan berkomentar, Anda setuju untuk mematuhi aturan ini.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Home
Trending
Sport
Search
Menu
Komentar 0 Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link