Resmi! Ini Daftar Lengkap UMK 2026 Seluruh Pulau Jawa, Daerahmu Berapa?



ElangUpdate | 25 Desember 2025 – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) merupakan standar upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk melindungi hak pekerja di tingkat lokal. 

Pada tahun 2026, penetapan UMK di seluruh Pulau Jawa mengalami penyesuaian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

Kenaikan ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak (KHL), serta produktivitas tenaga kerja. Secara umum, kenaikan UMK di Pulau Jawa berkisar antara 4% hingga 7%, mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara kesejahteraan buruh dan daya saing industri. 

Pulau Jawa, sebagai pusat ekonomi Indonesia, memiliki variasi UMK yang signifikan antar daerah, dipengaruhi oleh tingkat industrialisasi, biaya hidup, dan kontribusi sektor ekonomi seperti manufaktur, jasa, dan pertanian.

Artikel ini menyajikan daftar lengkap UMK 2026 untuk semua kabupaten dan kota di enam provinsi di Pulau Jawa: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. 

Data ini bersumber dari pengumuman resmi pemerintah provinsi masing-masing, yang telah dirilis akhir Desember 2025. Penting untuk dicatat bahwa UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di wilayah bersangkutan. 

Bagi pekerja, kenaikan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup di tengah kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Sementara itu, bagi pengusaha, penyesuaian upah ini menuntut efisiensi operasional agar tetap kompetitif.

Sebelum menyelami daftarnya, mari kita pahami proses penetapannya. Dewan Pengupahan daerah melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah dalam rapat tripartit. 

Formula perhitungan UMK menggabungkan data inflasi nasional, pertumbuhan PDB, dan survei KHL yang mencakup 60 komponen kebutuhan seperti makanan, sandang, papan, dan pendidikan. 

Di Pulau Jawa, daerah industri seperti Bekasi atau Surabaya cenderung memiliki UMK lebih tinggi karena biaya hidup yang mahal dan kontribusi ekonomi yang besar. 

Tren tahun ini menunjukkan bahwa provinsi dengan basis industri kuat mengalami kenaikan lebih signifikan, sementara daerah pedesaan seperti di Jawa Tengah bagian selatan tetap lebih rendah untuk menjaga daya tarik investasi.

UMK DKI Jakarta 2026

DKI Jakarta, sebagai ibu kota dan pusat bisnis, memiliki UMK yang seragam karena statusnya sebagai satu provinsi metropolitan. UMK 2026 naik sekitar 6,17% dari tahun sebelumnya, mencapai Rp 5.729.876. Kenaikan ini diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung, mempertimbangkan inflasi dan kebutuhan hidup di Jakarta yang tinggi. 

Nilai ini menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa, mencerminkan biaya hidup urban yang meliputi transportasi, hunian, dan makanan.

UMK Provinsi Banten 2026

Provinsi Banten mengalami kenaikan UMK rata-rata 5-6%, dengan daerah industri seperti Cilegon dan Tangerang mendominasi nilai tertinggi. Penetapan ini dilakukan oleh Gubernur Andra Soni berdasarkan rapat Dewan Pengupahan. 

Kenaikan ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan penyangga Jakarta.  Daerah seperti Pandeglang dan Lebak memiliki UMK lebih rendah karena basis ekonominya yang masih bergantung pada pertanian dan pariwisata.

Kabupaten / Kota UMK 2026 (Rp)
Kota Cilegon 5.469.923
Kota Tangerang 5.399.406
Kabupaten Tangerang 5.210.377
Kabupaten Serang 5.178.521
Kota Tangerang Selatan 5.054.950
Kota Serang 4.651.981
Kabupaten Pandeglang 3.360.078
Kabupaten Lebak 3.330.010

UMK Provinsi Jawa Barat 2026

Jawa Barat memiliki variasi UMK yang luas, dengan Bekasi dan Karawang sebagai pemimpin karena klaster industri otomotif dan manufaktur. Kenaikan rata-rata 6-7% ini bertujuan untuk menarik tenaga kerja terampil sambil menjaga stabilitas ekonomi. Daerah pegunungan seperti Garut dan Ciamis memiliki nilai lebih rendah, fokus pada sektor agraris.

Kabupaten / Kota UMK 2026 (Rp)
Kota Bekasi5.992.931
Kabupaten Bekasi5.938.885
Kabupaten Karawang5.886.852
Kota Depok5.522.662
Kota Bogor5.437.203
Kabupaten Bogor5.161.769
Kabupaten Purwakarta5.052.856
Kota Bandung4.737.678
Kota Cimahi4.090.568
Kabupaten Bandung Barat3.990.428
Kabupaten Bandung3.972.202
Kabupaten Sumedang3.949.855
Kabupaten Sukabumi3.893.201
Kabupaten Subang3.737.482
Kabupaten Cianjur3.338.359
Kota Sukabumi3.192.807
Kota Tasikmalaya2.980.336
Kabupaten Indramayu2.910.254
Kabupaten Cirebon2.880.798
Kota Cirebon2.878.646
Kabupaten Tasikmalaya2.871.874
Kabupaten Majalengka2.595.368
Kabupaten Garut2.472.227
Kabupaten Ciamis2.373.643
Kabupaten Kuningan2.369.379
Kota Banjar2.361.777
Kabupaten Pangandaran2.351.250

UMK Provinsi Jawa Tengah 2026

Jawa Tengah menunjukkan kenaikan UMK hingga 7,28% di beberapa daerah, dengan Semarang sebagai yang tertinggi. 

Fokus pada sektor manufaktur dan pertanian membuat variasi ini logis. Daerah seperti Banjarnegara tetap rendah untuk mendukung UMKM lokal.

Kabupaten / Kota UMK 2026 (Rp)
Kota Semarang3.701.709
Kabupaten Demak3.122.805
Kabupaten Kendal2.992.994
Kabupaten Semarang2.940.088
Kabupaten Kudus2.818.585
Kabupaten Cilacap2.773.184
Kabupaten Jepara2.756.501
Kabupaten Batang2.708.520
Kota Pekalongan2.700.926
Kota Salatiga2.698.273
Kabupaten Pekalongan2.633.700
Kabupaten Magelang2.607.790
Kabupaten Karanganyar2.592.154
Kota Surakarta2.570.000
Kabupaten Klaten2.538.691
Kabupaten Boyolali2.537.949
Kota Tegal2.526.510
Kabupaten Sukoharjo2.500.000
Kabupaten Pati2.485.000
Kabupaten Tegal2.484.162
Kabupaten Purbalingga2.474.722
Kabupaten Banyumas2.474.599
Kabupaten Wonosobo2.455.038
Kabupaten Pemalang2.433.254
Kota Magelang2.429.285
Kabupaten Purworejo2.401.962
Kabupaten Brebes2.400.350
Kabupaten Kebumen2.400.000
Kabupaten Grobogan2.399.186
Kabupaten Temanggung2.397.000
Kabupaten Rembang2.386.305
Kabupaten Blora2.345.695
Kabupaten Sragen2.337.700
Kabupaten Wonogiri2.335.126
Kabupaten Banjarnegara2.327.813

UMK Provinsi DI Yogyakarta 2026

DI Yogyakarta mengalami kenaikan UMK sekitar 6-7%, dengan Kota Yogyakarta sebagai yang tertinggi berkat sektor pariwisata dan pendidikan. 

Penetapan ini mempertimbangkan keseimbangan antara buruh dan pengusaha lokal.  

Daerah seperti Gunung Kidul lebih rendah karena dominasi sektor pertanian.

Kabupaten / Kota UMK 2026 (Rp)
Kota Yogyakarta 2.827.593
Kabupaten Sleman 2.624.387
Kabupaten Bantul 2.591.000
Kabupaten Kulon Progo 2.511.000
Kabupaten Gunung Kidul 2.465.000

UMK Provinsi Jawa Timur 2026

Jawa Timur memiliki UMK tertinggi di Surabaya dan sekitarnya, naik sekitar 5-6% karena pusat perdagangan dan industri. Daerah timur seperti Pacitan tetap rendah. 

Kenaikan ini diharapkan mendorong pemerataan ekonomi di provinsi ini.

Kabupaten / Kota UMK 2026 (Rp)
Kota Surabaya5.288.796
Kabupaten Gresik5.195.401
Kabupaten Sidoarjo5.191.541
Kabupaten Pasuruan5.187.681
Kabupaten Mojokerto5.176.101
Kabupaten Malang3.802.862
Kota Malang3.736.101
Kota Batu3.562.484
Kota Pasuruan3.555.301
Kabupaten Jombang3.320.770
Kabupaten Tuban3.229.092
Kota Mojokerto3.208.556
Kabupaten Lamongan3.196.328
Kabupaten Probolinggo3.164.526
Kota Probolinggo3.045.172
Kabupaten Jember3.012.197
Kabupaten Banyuwangi2.989.145
Kota Kediri2.742.806
Kabupaten Bojonegoro2.685.983
Kabupaten Kediri2.651.603
Kota Blitar2.639.518
Kabupaten Tulungagung2.628.190
Kota Madiun2.588.794
Kabupaten Lumajang2.578.320
Kabupaten Blitar2.567.744
Kabupaten Nganjuk2.564.627
Kabupaten Ngawi2.556.815
Kabupaten Magetan2.553.866
Kabupaten Sumenep2.553.688
Kabupaten Madiun2.553.221
Kabupaten Bangkalan2.550.274
Kabupaten Ponorogo2.549.876
Kabupaten Trenggalek2.530.313
Kabupaten Pamekasan2.528.004
Kabupaten Pacitan2.514.892
Kabupaten Bondowoso2.496.886
Kabupaten Sampang2.484.443
Kabupaten Situbondo2.483.962

Dari daftar di atas, terlihat bahwa UMK 2026 di Pulau Jawa mencerminkan dinamika ekonomi regional. Daerah metropolitan seperti Jakarta dan Bekasi memiliki upah tertinggi, sementara daerah pedesaan lebih rendah untuk menjaga keseimbangan. 

Kenaikan ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. 

Namun, tantangan tetap ada, seperti potensi inflasi lanjutan atau penyesuaian bisnis kecil. Bagi pekerja, pastikan kontrak kerja mematuhi UMK ini, dan hubungi Disnaker setempat jika ada pelanggaran.

Informasi ini dapat berubah jika ada revisi resmi, jadi pantau sumber pemerintah. Dengan UMK yang lebih baik, diharapkan kesejahteraan rakyat Jawa semakin meningkat di tahun 2026.


Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Resmi! Ini Daftar Lengkap UMK 2026 Seluruh Pulau Jawa, Daerahmu Berapa?
  • Resmi! Ini Daftar Lengkap UMK 2026 Seluruh Pulau Jawa, Daerahmu Berapa?
  • Resmi! Ini Daftar Lengkap UMK 2026 Seluruh Pulau Jawa, Daerahmu Berapa?
  • Resmi! Ini Daftar Lengkap UMK 2026 Seluruh Pulau Jawa, Daerahmu Berapa?
  • Resmi! Ini Daftar Lengkap UMK 2026 Seluruh Pulau Jawa, Daerahmu Berapa?
  • Resmi! Ini Daftar Lengkap UMK 2026 Seluruh Pulau Jawa, Daerahmu Berapa?

Posting Komentar

0%
Komentar 0 Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link